Whistle Blowing System
Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah

Media pelaporan informasi akan perbuatan berindikasi pelanggaran.

Lapor Aduan

Tentang WBS

Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah bagi Anda/masyarakat yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dan Panti-panti dibawahnya dengan harapan dapat menciptakan lingkungan kerja yang bebas korupsi, berintegritas, bebas dari penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran-pelanggaran administrasi.

Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower dan hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan. Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah menghargai setiap informasi yang Anda laporkan.

Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut :

what logo
 

APA

Perbuatan berindikasi pelanggaran apa yang diketahui

where logo
 

DIMANA

Dimana perbuatan tersebut dilakukan atau terjadi

when logo
 

KAPAN

Kapan perbuatan tersebut dilakukan atau terjadi

who logo
 

SIAPA

Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut

how logo
 

BAGAIMANA

Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)

evidence logo
 

BUKTI

Dilengkapi dengan bukti permulaan yang mendukung.

4

Laporan Masuk

4

Laporan Diproses

laporan logo
 

Lapor Aduan

Untuk melaporkan informasi, silakan membuat akun terlebih dahulu
atau Login jika sudah mempunyai akun


Contact Us :

Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah

TELEPON :
(024) 8311729 , (024) 84507041

EMAIL :
dinsos@jatengprov.go.id

ALAMAT :
Jl. Pahlawan No.12 Semarang