
Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah bagi Anda/masyarakat
yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan
Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dan Panti-panti dibawahnya dengan harapan dapat menciptakan lingkungan kerja
yang bebas korupsi, berintegritas, bebas dari penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran-pelanggaran administrasi.
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah akan
MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower dan hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan.
Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah menghargai setiap informasi yang Anda laporkan.
Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut :
Perbuatan berindikasi pelanggaran apa yang diketahui
Dimana perbuatan tersebut dilakukan atau terjadi
Kapan perbuatan tersebut dilakukan atau terjadi
Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)
Dilengkapi dengan bukti permulaan yang mendukung.